BRK Kutacane

Loading

Visi & Misi

Visi BRK Kutacane:

Menjadi unit Badan Reserse Kriminal yang profesional, transparan, dan terpercaya dalam penegakan hukum di wilayah Aceh Tenggara, guna menciptakan rasa aman, tertib, dan bebas dari kejahatan bagi masyarakat.

Misi BRK Kutacane:

  1. Meningkatkan Profesionalisme: Menyelenggarakan penyelidikan dan penyidikan dengan integritas tinggi, mengutamakan kualitas, dan mengembangkan keterampilan aparat kepolisian dalam menghadapi berbagai jenis tindak pidana.
  2. Pemberantasan Kejahatan Secara Efektif: Mengungkap berbagai kasus kriminal, baik yang bersifat umum, narkoba, korupsi, maupun kejahatan khusus lainnya, dengan pendekatan yang profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
  3. Pelayanan Hukum yang Cepat dan Tepat: Memberikan pelayanan hukum yang responsif, tepat waktu, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan kepada masyarakat yang membutuhkan.
  4. Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat: Melakukan upaya preventif untuk mengurangi tingkat kejahatan di wilayah Aceh Tenggara melalui patroli, sosialisasi hukum, dan kerjasama dengan masyarakat.
  5. Perlindungan terhadap Saksi dan Korban: Memberikan perlindungan bagi saksi dan korban kejahatan dalam proses hukum, agar mereka merasa aman dan tidak terintimidasi dalam memberikan keterangan.

Dengan visi dan misi tersebut, BRK Kutacane berupaya untuk menjaga ketertiban umum dan menegakkan hukum dengan profesional, mengutamakan keadilan, dan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat Aceh Tenggara.